Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pembentukan, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Utara.Hulu Sungai Utara