Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelayanan Teknis Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai UtaraPeraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelayanan Teknis Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Utara