Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 38 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Tarif Pelayanan Kesehatan sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 37 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Jaringan-nya (khusus untuk Tarif Pelayanan Persalinan dan Keluarga Berencana)