Banjarmasin (18/02/2026) – Bagian Hukum Setda Kabupaten Hulu Sungai Utara menghadiri Rapat Inventarisasi serta Monitoring dan Evaluasi Propemperda/Prolegda yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Kalsel.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai permasalahan penyusunan Raperda di kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, mulai dari banyaknya raperda lanjutan, kesiapan naskah akademik oleh SKPD, hingga penyesuaian ketentuan pidana dalam Perda.
Melalui forum ini diharapkan terjalin koordinasi yang lebih efektif antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan instansi terkait guna meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah.