Asisten JDIH

Tanya tentang peraturan
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2026 Telah Diterbitkan

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara telah menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2026 tentang:

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Peraturan ini merupakan perubahan kedua yang bertujuan untuk melakukan penyesuaian terhadap pengaturan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah agar lebih efektif, efisien dan selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Demikian informasi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan pelayanan dokumentasi hukum kepada masyarakat.