Asisten JDIH

Tanya tentang peraturan
Finalisasi 5 Raperda Tahun 2026

Bagian Hukum Setda Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan Finalisasi 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 pada:

Rabu, 04 Maret 2026
Ruang Rapat Setda 2 Kabupaten Hulu Sungai Utara

Kegiatan ini dilaksanakan bersama PT. Tirta Agung Amuntai, Bagian Ekonomi Setda, PUPR, Disdikbud, BKPSDM, dan Bapenda dalam rangka harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Raperda yang akan ditetapkan.

Finalisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kelima Raperda telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan daerah, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Diharapkan melalui kegiatan ini, produk hukum daerah yang dihasilkan semakin berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara.