Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan Rapat Pemantapan Konsep Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Tahun 2026, yang dirangkaikan dengan Rapat Pembahasan Substansi 2 (dua) Ranperbup Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 20 sampai dengan 21 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Setda II Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan dihadiri oleh jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan pendalaman, penyempurnaan, serta penyelarasan substansi terhadap Raperda dan Ranperbup yang sedang disusun, sehingga produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta implementatif sesuai kebutuhan daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses pembentukan produk hukum daerah dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.