Produk Hukum Telah Terbit! Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah telah menerbitkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2026 tentang:
“Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Danau Panggang dan Balai Alat dan Mesin Pertanian pada Dinas Pertanian.”
Peraturan Bupati ini diterbitkan sebagai dasar hukum dalam pembentukan UPTD pada Dinas Pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan hewan, pelayanan veteriner, serta pengelolaan dan pelayanan alat dan mesin pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Adapun UPTD yang dibentuk meliputi:
UPTD Pusat Kesehatan Hewan Danau Panggang Kelas B; dan
UPTD Balai Alat dan Mesin Pertanian Kelas B.
Dengan adanya regulasi ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat di bidang peternakan dan pertanian dapat berjalan lebih optimal, profesional, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik daerah.