Asisten JDIH

Tanya tentang peraturan

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Logo Kabupaten HSU
Bahas Rencana Evaluasi Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Amuntai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan rapat koordinasi terkait Rencana Pelaksanaan Evaluasi Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) pada Senin, 3 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Setda 2, Samping Bagian Organisasi.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari koordinasi dan persiapan pelaksanaan evaluasi Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan diikuti oleh unsur terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bapenda, Direktur RSUD PB-Amuntai, Kepala Dinas Kuperindag, serta Bagian Hukum.

Dalam koordinasi tersebut dibahas rencana pelaksanaan evaluasi Raperda Perubahan PDRD, termasuk kesiapan dan mekanisme pelaksanaan evaluasi. Pembahasan ini menjadi bagian dari proses penyusunan dan penyempurnaan produk hukum daerah agar dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara berupaya memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam proses pembentukan dan evaluasi produk hukum daerah, khususnya yang berkaitan dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.