Amuntai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan rapat persiapan pembahasan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
Rapat dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, pukul 14.00 WITA sampai selesai, bertempat di Ruang Rapat Setda 2. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan pembahasan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
Rapat melibatkan sejumlah unsur terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, antara lain Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Kuperindag, Kepala Bidang Aset-BPKAD, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Bagian Pemerintahan, serta Bagian Hukum.
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan persiapan dalam pembahasan dan penandatanganan PKS Pemanfaatan Barang Milik Daerah, dengan melibatkan perangkat daerah dan unsur terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya.