Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Bantuan Hukum (BANKUM) pada tanggal 11 Februari 2026 bertempat di Ruang Rapat Setda 2.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembentukan produk hukum dan penyempurnaan substansi guna memastikan pelaksanaan Bantuan Hukum dapat berjalan secara efektif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diharapkan melalui pembahasan ini, Rancangan Peraturan Bupati tentang Bantuan Hukum dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara.
#BagianHukumHSU
#JDIHHSU
#HSUBangkit
#BanggaMelayaniBangsa