Asisten JDIH

Tanya tentang peraturan
RAPAT HARMONISASI 3 RANCANGAN PERATURAN BUPATI TAHUN 2026

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu, 29 April 2026.

Adapun rancangan yang dibahas meliputi:

  1. Ranperbup tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diusulkan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Hulu Sungai Utara;
  2. Ranperbup Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik yang diusulkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian;
  3. Ranperbup tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau yang diusulkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kegiatan ini dibuka oleh Kadiv P3H, Bapak Anton Edward Wardana, serta dipimpin oleh Ibu Bahjatul Mardiah selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, dan dihadiri oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum.

Dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. H. Sugeng Riyadi, beserta perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Dinas Perhubungan, serta Bagian Hukum Setda.

Melalui kegiatan harmonisasi ini diharapkan dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta implementatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.