Asisten JDIH

Tanya tentang peraturan

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Logo Kabupaten HSU
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2026 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Amuntai – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali menghadirkan informasi mengenai produk hukum daerah yang telah ditetapkan, sebagai bagian dari upaya menyediakan dokumentasi dan informasi hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.

Produk hukum yang dipublikasikan kali ini adalah Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2026 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Peraturan Daerah ini menjadi salah satu landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk Tahun Anggaran 2026.

Publikasi Peraturan Daerah tersebut melalui JDIH Kabupaten Hulu Sungai Utara merupakan bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan informasi hukum serta memudahkan masyarakat, perangkat daerah, dan pihak terkait dalam memperoleh dokumen produk hukum daerah secara cepat dan transparan.