Amuntai – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Rapat Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banjarmasin.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026, pukul 14.00 WITA, bertempat di Ruang Setda 1 Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan pelaksanaan secara daring melalui Zoom bersama Kanwil Kemenkum Banjarmasin.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam melakukan analisis dan evaluasi terhadap peraturan daerah, guna memastikan keberlakuan dan pelaksanaannya tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bagian Hukum Setda Kabupaten Hulu Sungai Utara bersama Kanwil Kemenkum Banjarmasin melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap materi peraturan daerah yang menjadi objek pembahasan. Kegiatan juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam rangka meningkatkan kualitas produk hukum daerah.