Asisten JDIH

Tanya tentang peraturan

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Logo Kabupaten HSU
Pemkab Hulu Sungai Utara dan PT Indomarco Prismatama Tandatangani Kesepakatan Bersama

Amuntai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan PT Indomarco Prismatama sebagai bagian dari pelaksanaan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan pihak dunia usaha.

Kegiatan penandatanganan dilaksanakan di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara bersama perwakilan PT Indomarco Prismatama.

Kesepakatan bersama tersebut menjadi salah satu bentuk hubungan kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak swasta yang dituangkan dalam dokumen resmi sebagai dasar pelaksanaan kerja sama sesuai dengan ruang lingkup dan ketentuan yang telah disepakati oleh para pihak.

Penandatanganan kesepakatan bersama juga merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang dapat memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.

Dalam konteks dokumentasi hukum daerah, dokumen kesepakatan bersama menjadi bagian dari Dokumen Hukum Lain yang perlu dikelola, didokumentasikan, dan diinformasikan secara tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Hulu Sungai Utara, dokumentasi terkait kesepakatan bersama diharapkan dapat mendukung tersedianya informasi hukum dan dokumen kerja sama daerah yang tertata serta mudah diakses sesuai dengan kewenangan dan ketentuan publikasinya.

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara terus mendorong tertib dokumentasi berbagai dokumen hukum daerah sebagai bagian dari penguatan penyelenggaraan JDIH Kabupaten Hulu Sungai Utara.