PENGHARGAAN KABUPATEN PEDULI HAM TAHUN 2017

Jakarta, Selasa 11 Desember 2018 Kementeri Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan peringati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-70 sekaligus penyerahan penganugrahan penghargaan kabupaten peduli HAM. Dalam acara tersebut Kabupaten Hulu Sungai Utara merupakan salah satu kabupaten yang menerima penganugrahan penghargaan (reward) kabupaten peduli HAM berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017 tentang Kriteria Kabupaten/kota Peduli HAM.

Tujuan dari penganugerahan/ penghargaan kabupaten/kota peduli HAM tersebut, yakni untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM serta untuk meningkatkan sinergitas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi vertikal di daerah dalam rangka memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah kabupaten/kota. Kriteria yang ditetapkan pada penilaian tersebut ada 3 (tiga), yakni Kabupaten peduli HAM, Kabupaten cukup peduli HAM, dan kurang peduli HAM. Sehingga dengan demikian saat ini Kabupaten Hulu Sungai Utara merupakan salah satu penerima penghargaan pada kriteria paling tinggi, sebagaimana tertuang dalam keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M. HH-01.HA.02.02 Tahun 2018 tentang penetapan Kabupaten atau Kotapeduli HAM pada tahun 2017.