Asisten JDIH

Tanya tentang peraturan
Bagian Hukum Setda HSU Gelar Rapat Tim Pengelola JDIH dan Tindak Lanjut Hasil Fasilitasi Raperda

Amuntai – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan dua agenda rapat pada Jum'at (10/7/2026) di Ruang Rapat Setda 2, yaitu Rapat Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Hulu Sungai Utara serta Rapat Tindak Lanjut Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi kepada Masyarakat dan/atau Investor.

Rapat Tim Pengelola JDIH dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal terkait optimalisasi pengelolaan JDIH, mulai dari kelengkapan dokumen produk hukum, pembaruan data, hingga peningkatan koordinasi antar pengelola agar informasi hukum dapat diakses masyarakat secara cepat, mudah, dan akurat.

Pada agenda berikutnya, rapat membahas tindak lanjut hasil fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi kepada Masyarakat dan/atau Investor. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi Raperda sesuai hasil fasilitasi, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Melalui pelaksanaan kedua agenda tersebut, diharapkan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, mewujudkan pengelolaan JDIH yang berkualitas, serta menghasilkan produk hukum daerah yang memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang prima.