Asisten JDIH

Tanya tentang peraturan
PRODUK HUKUM BARU TELAH TERBIT: PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI UTARA NOMOR 7, 8, DAN 9 TAHUN 2026

Amuntai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali menetapkan sejumlah produk hukum daerah berupa Peraturan Bupati yang bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pada Tahun 2026, telah ditetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 7, Nomor 8, dan Nomor 9, yang memuat pengaturan strategis di berbagai sektor, antara lain:

  1. Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026;
  2. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2025–2029;
  3. Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.

Penetapan ketiga Peraturan Bupati ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan aparatur, serta perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak.

Masyarakat dapat mengakses dan mengunduh dokumen resmi Peraturan Bupati tersebut melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Hulu Sungai Utara pada tautan berikut:
https://jdih.hsu.go.id

Dengan tersedianya akses informasi hukum secara terbuka, diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta pemahaman masyarakat terhadap produk hukum daerah yang berlaku.